Akhirnya keinginan penyanyi dangdut Ayu Ting Ting untuk mengakhiri biduk rumah tangganya dengan Henri Baskoro alias Enji sudah bulat. Ia pun sudah berkonsultasi kepada kuasa hukumnya, O.C Kaligis, untuk secepatnya mendaftarkan gugatan perceraian di Pengadilan Agama.
Sebagai kuasa hukum Ayu Ting Ting, O.C Kaligis sudah mengerti keinginan yang diminta oleh kliennya untuk bercerai dari Enji. Dalam waktu dekat, ia pun berencana untuk langsung mendaftarkan gugatan perceraian tersebut.
"Hari Senin (27 Januari 2014), kami masukkan gugatan. Sudah ada surat kuasanya," ucap O.C Kaligis saat ditemui bersama Ayu Ting Ting di Kompleks Majapahit Permai, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2014).
Sejauh ini, dikatakan O.C Kaligis, timnya sudah memiliki dasar hukum serta bukti-bukti yang kuat untuk melakukan gugatan perceraian terhadap Enji. Karena itu, tidak ada alasan baginya untuk menunda pendaftaran gugatan cerai Ayu Ting Ting terhadap Enji.
"Terhitung hari ini, Ayu ting ting telah menunjuk kami sebagai kuasa hukum untuk mendampingi dirinya selama proses perceraian. Kedua, untuk gugatan secepatnya kami ajukan. Dari fakta-fakta Ayu punya dasar hukum kuat (untuk bercerai)," tambah Alfian Bondjol, tim kuasa hukum Ayu Ting Ting
0 comments:
Post a Comment